DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, Pemerintah Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, resmi melantik dua perangkat desa baru dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Balai Desa Gebangmalang, Jumat (23/10/2026).
Dua perangkat desa yang dilantik yakni Zahrotul Afiqah Ramadhani sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Dwi Rosita Sari sebagai Kepala Dusun Grogolgede.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mojoanyar Arifatur Riziq, S.STP., MM.,
Kepala Desa Gebangmalang Yeni Ramayanti beserta perangkat desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta panitia penjaringan perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gebangmalang Yeni Ramayanti menyampaikan ucapan selamat kepada kedua perangkat desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal pengabdian nyata kepada masyarakat.
“Selamat dan sukses untuk Zahrotul Afiqah Ramadhani sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Dwi Rosita Sari sebagai Kepala Dusun Grogolgede. Bekerjalah dengan sepenuh hati, karena ini bukan akhir, tetapi awal dari pengabdian panjenengan di desa,” ujarnya.
Yeni mengingatkan bahwa tantangan sesungguhnya bagi perangkat desa dimulai ketika berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, ia meminta keduanya menjaga kebersamaan, membangun komunikasi yang baik, serta mengutamakan pelayanan yang tulus.
“Praktik sesungguhnya adalah saat menghadapi masyarakat. Kita harus guyub. Tugas panjenengan adalah pelayanan, yakni melayani masyarakat dengan tulus,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia penjaringan perangkat desa yang telah menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Mojoanyar Arifatur Riziq menekankan bahwa perangkat desa memiliki peran penting dalam membantu kepala desa menjalankan roda pemerintahan. Namun, ia mengingatkan bahwa perangkat desa bertugas melaksanakan kebijakan, bukan mengambil kebijakan di luar kewenangannya.
“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada perangkat desa yang baru dilantik. Perangkat desa itu membantu kepala desa. Perangkat desa tidak mengambil kebijakan, tetapi sebagai pelaksana kebijakan. Ikuti kebijakan kepala desa, peraturan desa, peraturan bupati, dan peraturan daerah,” jelasnya.
Arifatur juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, setiap perangkat desa harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), mematuhi jam kerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Panjenengan harus bekerja sesuai tupoksi. Kerja harus sesuai jam kerja. Jaga loyalitas, jaga integritas, dan berikan pelayanan terbaik untuk warga Gebangmalang,” tambahnya.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja Pemerintah Desa Gebangmalang, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik dan sesi foto bersama. ( din)










