Oleh: Sumartono (Dosen UNITOMO & Mahasiswa S2 UNIKAMA Malang)
DIGDAYA NEWS. COM/ Surabaya — Di tengah percepatan teknologi, arus globalisasi, dan polarisasi identitas yang semakin tajam, pluralisme dan multikulturalisme kembali diuji relevansinya. Keduanya tidak lagi cukup dipahami sebagai slogan “hidup berdampingan dalam perbedaan”, melainkan harus dimaknai sebagai fondasi etis, sosial, dan politik untuk menjaga masa depan masyarakat yang semakin kompleks.
Indonesia, sebagai negara dengan ratusan etnis, bahasa, budaya, dan keyakinan, sejak awal berdiri di atas realitas keberagaman. Namun, tantangan generasi saat ini jauh berbeda dibanding masa sebelumnya. Ruang publik kini tidak hanya berada di jalanan, sekolah, atau forum masyarakat, tetapi juga berpindah ke ruang digital yang dibentuk oleh algoritma, kepentingan politik, dan ekonomi perhatian (attention economy).
Dalam konteks itulah pluralisme dan multikulturalisme menghadapi ujian paling serius: apakah keduanya masih mampu menjadi perekat sosial, atau justru berubah menjadi jargon normatif yang kehilangan daya transformasinya.
Pluralisme dan Multikulturalisme: Dua Konsep yang Sering Disalahpahami
Pluralisme dan multikulturalisme sering digunakan secara bergantian, padahal keduanya memiliki titik tekan berbeda.
Dalam perspektif filsafat politik, pluralisme merujuk pada pengakuan terhadap keberagaman pandangan hidup dalam satu ruang publik bersama. Filsuf politik John Rawls melalui konsep reasonable pluralism menjelaskan bahwa masyarakat modern secara alami terdiri dari berbagai keyakinan moral, agama, dan ideologi yang berbeda, namun tetap dapat hidup bersama melalui prinsip keadilan yang disepakati.
Sementara itu, multikulturalisme lebih menekankan pengakuan terhadap identitas kelompok dalam struktur sosial dan politik. Pemikir politik Will Kymlicka menyebut bahwa kelompok minoritas membutuhkan pengakuan dan perlindungan khusus agar tidak tersisih oleh dominasi mayoritas. Dalam kerangka ini, kesetaraan tidak cukup hanya bersifat formal, tetapi juga harus substantif.
Pluralisme berbicara tentang bagaimana perbedaan dapat hidup berdampingan. Multikulturalisme berbicara tentang bagaimana negara dan masyarakat memperlakukan perbedaan secara adil.
Keduanya saling berkaitan, tetapi juga menyimpan ketegangan. Ketika pluralisme terlalu menekankan harmoni, ia berisiko mengabaikan ketimpangan sosial. Sebaliknya, ketika multikulturalisme terlalu menonjolkan identitas kelompok, ia dapat memicu fragmentasi sosial yang semakin tajam.
Era Digital dan Lahirnya Polarisasi Baru
Tantangan terbesar pluralisme modern muncul dari transformasi digital. Media sosial yang semula dianggap sebagai ruang demokratis justru berkembang menjadi arena polarisasi.
Pemikir hukum dan komunikasi Cass Sunstein menyebut fenomena ini sebagai echo chamber, yakni kondisi ketika individu hanya berinteraksi dengan informasi dan opini yang memperkuat keyakinannya sendiri. Algoritma media sosial bekerja dengan logika keterlibatan (engagement), bukan kebenaran atau keberagaman perspektif.
Akibatnya, masyarakat terfragmentasi ke dalam kelompok-kelompok homogen yang sulit berdialog satu sama lain. Polarisasi politik berbasis identitas, ujaran kebencian, disinformasi, hingga radikalisme digital tumbuh subur dalam situasi tersebut.
Fenomena ini terlihat jelas dalam berbagai momentum politik di Indonesia. Identitas agama, etnis, dan ideologi kerap dijadikan alat mobilisasi massa. Perbedaan tidak lagi dipahami sebagai kekayaan sosial, tetapi diposisikan sebagai ancaman terhadap kelompok tertentu.
Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya karena melemahkan kepercayaan sosial (social trust) yang menjadi fondasi demokrasi.
Krisis Identitas Generasi Muda
Generasi muda hidup dalam dua tekanan sekaligus: globalisasi budaya dan ketidakpastian sosial-ekonomi. Di satu sisi, mereka terhubung dengan budaya global melalui internet. Di sisi lain, mereka menghadapi kecemasan identitas akibat perubahan sosial yang sangat cepat.
Sosiolog Zygmunt Bauman menggambarkan kondisi ini sebagai liquid modernity, yakni masyarakat cair yang terus berubah tanpa kepastian nilai yang stabil. Dalam situasi seperti itu, identitas sering dicari melalui kelompok-kelompok yang menawarkan rasa aman dan kepastian, termasuk kelompok eksklusif berbasis agama, budaya, maupun ideologi.
Ketika ruang dialog melemah, identitas berubah menjadi tembok, bukan jembatan.
Di titik ini, pluralisme menghadapi tantangan besar: bagaimana menjaga kebebasan individu tanpa kehilangan kohesi sosial.
Kritik terhadap Pluralisme dan Multikulturalisme
Pluralisme dan multikulturalisme bukan konsep tanpa kritik.
Pertama, pluralisme sering berhenti pada toleransi pasif. Masyarakat hanya diajak “tidak mengganggu” kelompok lain tanpa benar-benar membangun pemahaman mendalam. Toleransi seperti ini rapuh karena mudah runtuh saat muncul konflik kepentingan.
Kedua, multikulturalisme kerap terjebak dalam politik identitas yang terlalu rigid. Penekanan berlebihan terhadap identitas kelompok dapat memperkuat segregasi sosial dan melemahkan solidaritas kebangsaan.
Pemikir politik Brian Barry mengkritik bahwa pengakuan identitas tanpa distribusi keadilan sosial hanya akan menciptakan simbolisme politik. Kelompok diakui secara budaya, tetapi tetap termarginalkan secara ekonomi dan politik.
Ketiga, pluralisme sering dimanfaatkan sebagai retorika elit. Narasi keberagaman dipakai untuk membangun citra demokratis, tetapi tidak diikuti dengan kebijakan yang benar-benar inklusif. Ketimpangan ekonomi, diskriminasi pendidikan, dan marginalisasi kelompok minoritas tetap berlangsung.
Dalam kondisi seperti itu, pluralisme kehilangan substansi moralnya.
Dari Toleransi Pasif Menuju Solidaritas Aktif
Menghadapi tantangan zaman, pluralisme tidak cukup dipertahankan sebagai slogan normatif. Ia harus direvitalisasi menjadi proyek sosial yang konkret.
Langkah pertama adalah menggeser paradigma dari toleransi pasif menuju solidaritas aktif. Artinya, masyarakat tidak hanya menerima keberadaan kelompok lain, tetapi juga memiliki kesediaan untuk memahami, berdialog, bahkan membela hak-hak kelompok yang berbeda.
Solidaritas aktif membutuhkan empati sosial yang kuat. Ini penting terutama di era digital ketika manusia semakin mudah terisolasi dalam gelembung informasi masing-masing.
Pendidikan sebagai Laboratorium Keberagaman
Pendidikan memiliki posisi strategis dalam menjaga pluralisme.
Sekolah dan kampus tidak boleh sekadar menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter demokratis. Kurikulum perlu mendorong kemampuan berpikir kritis, dialog lintas perspektif, serta pemahaman sejarah secara inklusif.
Pendidikan pluralisme tidak cukup diajarkan sebagai teori kewarganegaraan. Ia harus dihidupkan melalui praktik sosial: kerja kolaboratif lintas kelompok, diskusi terbuka, dan pengalaman langsung berinteraksi dengan keberagaman.
Tanpa pendidikan yang kritis dan inklusif, generasi muda akan mudah terjebak pada ekstremisme identitas dan manipulasi informasi.
Literasi Digital sebagai Kebutuhan Peradaban
Di era informasi, literasi digital menjadi bagian penting dari ketahanan sosial.
Generasi muda harus memahami bagaimana algoritma bekerja, bagaimana hoaks diproduksi, serta bagaimana propaganda digital menyebarkan polarisasi. Tanpa kemampuan ini, ruang digital akan terus menjadi arena konflik sosial.
Literasi digital juga harus mencakup etika komunikasi. Kebebasan berekspresi di ruang digital perlu diimbangi dengan tanggung jawab sosial agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.
Negara, Keadilan Sosial, dan Masa Depan Kebhinekaan
Pluralisme tidak akan bertahan tanpa keadilan sosial. Ketimpangan ekonomi dan diskriminasi struktural sering menjadi bahan bakar konflik identitas.
Karena itu, negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa keberagaman tidak menghasilkan marginalisasi. Kebijakan publik harus menjamin perlindungan kelompok minoritas, pemerataan akses pendidikan, distribusi ekonomi yang adil, dan penegakan hukum yang setara.
Di Indonesia, nilai-nilai lokal seperti gotong royong, musyawarah, dan solidaritas komunal sebenarnya dapat menjadi fondasi pluralisme yang kontekstual. Namun nilai-nilai tersebut perlu direinterpretasi agar tetap relevan dengan tantangan modernitas dan digitalisasi.
Pluralisme sebagai Proyek Generasi Mendatang
Pluralisme dan multikulturalisme pada akhirnya bukan sekadar konsep akademik. Keduanya adalah proyek peradaban yang menentukan arah masa depan bangsa.
Generasi mendatang akan hidup dalam dunia yang semakin terhubung, tetapi juga semakin rentan terhadap fragmentasi sosial. Mereka membutuhkan fondasi etis yang memungkinkan perbedaan menjadi sumber inovasi, bukan konflik.
Keberagaman tidak otomatis melahirkan harmoni. Ia membutuhkan ruang dialog, keadilan sosial, pendidikan kritis, dan kepemimpinan yang mampu merangkul perbedaan.
Jika pluralisme hanya berhenti sebagai slogan, maka keberagaman akan berubah menjadi statistik demografis tanpa makna sosial. Namun jika dikelola dengan kesadaran kritis dan keberanian moral, pluralisme dapat menjadi kekuatan terbesar bangsa dalam menghadapi masa depan.
Pada akhirnya, tantangan terbesar generasi kini bukan sekadar menerima perbedaan, tetapi membangun keberanian untuk hidup bersama secara adil di tengah dunia yang terus terpolarisasi. ( din)












