DIGDAYA NEWS. COM/ SURABAYA, – Tahapan menuju Konferensi PWI Jawa Timur XVI mulai memasuki fase penting. Panitia konferensi telah menerima Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diterbitkan PWI Pusat dengan mencatat sebanyak 362 anggota biasa sebagai pemilik hak suara.
Konferensi PWI Jatim XVI sendiri dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026. Dalam forum tersebut, anggota yang memenuhi ketentuan akan memilih Ketua PWI Jatim serta Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim.
Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, mengatakan jumlah dalam DPS tersebut berbeda dengan data awal yang sebelumnya diajukan oleh panitia dari Jawa Timur.
Menurutnya, PWI Jatim sebelumnya mengirimkan bahan DPS sebanyak 612 anggota biasa. Namun, PWI Pusat menggunakan kriteria penyaringan yang berbeda dalam menetapkan DPS sementara.
“Bahan DPS yang kami kirimkan sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan PWI Pusat,” kata Machmud, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, PWI Pusat menjadikan masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai salah satu acuan. Anggota yang tercantum dalam DPS harus memiliki KTA yang masih berlaku hingga pelaksanaan konferensi pada 13 November 2026.
Sementara data yang sebelumnya disampaikan PWI Jatim mencakup anggota yang KTA-nya masih berlaku, sedang dalam proses perpanjangan, maupun tengah mengurus kartu anggota baru.
Untuk memastikan akurasi data pemilih, panitia kini memberikan kesempatan kepada anggota maupun pihak terkait untuk menyampaikan sanggahan. Masa sanggah dibuka hingga Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
Anggota yang merasa memenuhi ketentuan namun belum tercantum dalam DPS dapat mengajukan sanggahan dengan melampirkan surat sanggah beserta KTA dalam format PDF.
“Cukup mengirimkan surat dan dilampiri KTA dengan format file PDF,” jelas Machmud.
Sanggahan juga dapat diajukan terhadap anggota yang dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Di antaranya anggota yang telah berstatus PPPK atau PNS maupun anggota yang sudah tidak lagi berprofesi sebagai wartawan.
Hingga Rabu (30/9/2026), panitia telah menerima dua laporan sanggah dari PWI Malang. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan anggota yang diketahui telah berstatus sebagai PNS.
Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, menegaskan bahwa proses penyusunan DPS dilakukan secara terbuka. Daftar tersebut telah dipublikasikan melalui media dan dapat dilihat langsung di Kantor PWI Jatim.
“Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” ujar Anam.
Setelah masa sanggah berakhir, seluruh masukan yang diterima panitia akan dihimpun dan dikirimkan kepada PWI Pusat pada 3 Oktober 2026. Panitia kemudian menargetkan hasil revisi DPS dapat diterima pada 5 Oktober 2026.
Tahapan berikutnya akan memasuki proses pendaftaran bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim. Pendaftaran dijadwalkan mulai dibuka pada 6 Oktober 2026.
Untuk dapat maju sebagai bakal calon, kandidat nantinya harus memenuhi ketentuan dukungan minimal sebesar 10 persen dari jumlah DPS revisi yang telah ditetapkan.
Dengan tahapan tersebut, panitia berharap proses menuju Konferensi PWI Jatim XVI berjalan terbuka dan seluruh data pemilih dapat diverifikasi sesuai ketentuan organisasi. ( din)






