Pendaftaran Ketua PWI Jatim dan Ketua DKP Periode 2026–2031 Dibuka, Minimal Kantongi 42 Dukungan

PWI JATIM

DIGDAYA NEWS. COM/ SURABAYA – Panitia Konferensi XVI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jatim periode 2026–2031. Para kandidat diwajibkan memenuhi persyaratan organisasi, kompetensi kewartawanan, serta dukungan anggota sebelum mengikuti tahapan pencalonan.

Ketua Panitia Konferensi XVI PWI Jatim, Machmud Suhermono, menyampaikan pengambilan formulir pendaftaran dijadwalkan pada 13–15 Oktober 2026 di Kantor PWI Jatim, Surabaya.

“Pengambilan formulir sudah bisa dilakukan mulai besok, tanggal 13 Oktober hingga 15 Oktober 2026, di Kantor PWI Jatim,” ujar Machmud.

Persyaratan pencalonan mengacu pada AD/ART PWI hasil Konsensus Kongres Persatuan PWI pada 30 Agustus 2025 yang disahkan dalam Konkernas PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, serta Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor 1 Tahun 2026.

Wajib Penuhi Tujuh Persyaratan

Untuk bakal calon Ketua PWI Jatim, terdapat tujuh persyaratan utama yang harus dipenuhi. Pertama, berstatus Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya lima tahun. Kedua, pernah menjadi pengurus PWI tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Ketiga, memiliki sertifikat Wartawan Utama.

Keempat, menaati AD/ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), keputusan organisasi, serta hasil konferensi yang sah.

Kelima, bukan pengurus partai politik, organisasi yang terafiliasi dengan partai politik, maupun lembaga pemerintah. Keenam, memperoleh izin pencalonan dari perusahaan pers berbadan hukum tempat bekerja. Ketujuh, mengantongi dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) Revisi Konferensi XVI PWI Jatim 2026.

Ketentuan dukungan anggota menjadi salah satu poin penting yang harus diperhatikan para kandidat. Berdasarkan Surat PWI Pusat Nomor 959/PWI-P/LXXX/X/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, DPS Revisi Konferensi XVI PWI Jatim ditetapkan sebanyak 418 Anggota Biasa.

Dengan jumlah tersebut, setiap bakal calon harus mendapatkan dukungan sekurang-kurangnya 42 Anggota Biasa yang tercantum dalam DPS Revisi.

“Yang dijadikan acuan dukungan anggota adalah DPS Revisi yang telah ditetapkan oleh PWI Pusat. Meskipun dia Anggota Biasa PWI Jatim, tetapi tidak masuk dalam DPS Revisi, dukungannya tidak berlaku,” tegas Machmud.

14 Dokumen Pencalonan Harus Lengkap

Selain memenuhi persyaratan substantif, bakal calon diwajibkan menyerahkan 14 dokumen administrasi sebagai kelengkapan berkas pencalonan.

Dokumen tersebut meliputi formulir pendaftaran, fotokopi KTP, dua lembar pasfoto berwarna ukuran 4 x 6, fotokopi KTA Biasa PWI yang masih berlaku, fotokopi ijazah terakhir, serta fotokopi surat keputusan yang membuktikan pernah menjadi pengurus PWI tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Kandidat juga harus melampirkan surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon Ketua, fotokopi kartu dan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, daftar riwayat hidup, serta surat pernyataan bukan pengurus partai politik, organisasi yang terafiliasi dengan partai politik, maupun lembaga pemerintah.

Persyaratan lainnya mencakup surat keterangan dan izin pencalonan dari perusahaan pers berbadan hukum tempat bekerja, pakta integritas untuk menaati AD/ART, KEJ, KPW, keputusan organisasi dan hasil konferensi yang sah, serta bukti dukungan anggota yang memenuhi ketentuan.

Bukti dukungan wajib berasal dari Anggota Biasa yang tercantum dalam DPS Revisi Konferensi XVI PWI Jatim 2026, ditandatangani di atas meterai, dan memenuhi jumlah minimal 42 dukungan dari total 418 anggota dalam daftar tersebut.

Penyerahan Berkas Dibuka hingga 20 Oktober

Bakal calon yang telah melengkapi seluruh persyaratan dapat menyerahkan berkas pendaftaran ke Sekretariat PWI Jatim, Jalan Taman Apsari Nomor 15–17, Surabaya.

Penyerahan berkas dijadwalkan berlangsung pada 15–20 Oktober 2026. Panitia menegaskan jadwal tersebut menggunakan hitungan hari kalender, sehingga pelayanan tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu.

“Penyerahan berkas dimulai tanggal 15 Oktober hingga 20 Oktober 2026. Ini hari kalender, jadi hari Sabtu dan Minggu tetap buka,” jelas Machmud.

Seluruh berkas yang diterima selanjutnya akan diverifikasi oleh Panitia Konferensi XVI PWI Jatim sebelum dikirimkan ke PWI Pusat untuk tahapan berikutnya.

Machmud menambahkan, persyaratan pencalonan Ketua PWI Jatim dan Ketua DKP PWI Jatim pada dasarnya hampir sama. Perbedaan utama terletak pada batas usia bagi calon Ketua DKP.

“Untuk Ketua DKP minimal berusia 40 tahun, sedangkan Ketua PWI bebas,” pungkasnya.

Pembukaan pendaftaran ini menjadi tahapan awal menuju Konferensi XVI PWI Jatim yang akan menentukan kepemimpinan organisasi wartawan di Jawa Timur untuk periode lima tahun mendatang. ( din)

 

?>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

?>