Garda Nalar Nusantara: Nilai Kinerja Gus Irfan Jangan Sepenggal, Capaian Haji 2026 Jadi Ukuran

Koordinator Garda Nalar Nusantara, H. Mustiko Romadoni Putro Widodo, SH, MH,

DIGDAYA NEWS.COM/ SURABAYA, – Garda Nalar Nusantara mengajak masyarakat menilai kinerja Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, secara objektif di tengah polemik pengangkatan putranya sebagai tenaga ahli di lingkungan kementerian.

Organisasi ini menegaskan, kritik terhadap pejabat publik tetap penting, tetapi harus didasarkan pada fakta dan penilaian yang menyeluruh.
Koordinator Garda Nalar Nusantara, H. Mustiko Romadoni Putro Widodo, SH, MH, menyampaikan hal tersebut di Surabaya, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, evaluasi terhadap Gus Irfan perlu mempertimbangkan rekam jejak, capaian pelayanan haji 2026, serta berbagai catatan pengawasan yang perlu ditindaklanjuti.

“Publik berhak mengkritik dan mengawasi pejabat negara. Namun, kinerja harus dinilai berdasarkan fakta dan ukuran yang objektif. Setiap dugaan pelanggaran juga harus diperiksa melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Mustiko.

Ia menyoroti sejumlah aspek penyelenggaraan haji 2026, termasuk percepatan penerbitan visa, pendistribusian kartu Nusuk, serta angka Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) sebesar 83,28 yang disebut bersumber dari survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, capaian tersebut layak menjadi bahan evaluasi, sepanjang data dan metodologinya dapat diverifikasi. Namun, apresiasi tidak boleh mengesampingkan kekurangan dalam pelayanan.

“Capaian yang terukur patut diapresiasi, tetapi hasil evaluasi juga harus digunakan untuk memperbaiki pelayanan yang belum maksimal,” katanya.

Mustiko juga menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga tersendiri menghadirkan tantangan dalam penataan sistem kerja, koordinasi, dan pelayanan jemaah. Meski demikian, tantangan kelembagaan tidak menghilangkan kewajiban untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan.

Di sisi lain, ia menegaskan pentingnya transparansi, integritas, serta pencegahan korupsi, suap, dan gratifikasi. Catatan pengawasan Ombudsman RI terkait penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, serta sarana dan prasarana juga perlu diperhatikan sesuai hasil pengawasan resmi.

Terkait polemik pengangkatan tenaga ahli, Mustiko menyatakan bahwa proses tersebut harus dinilai berdasarkan ketentuan, kompetensi, transparansi, dan mekanisme yang berlaku. Setiap keputusan pejabat publik, menurutnya, harus dapat dipertanggungjawabkan.

Empat Sikap Garda Nalar Nusantara
Garda Nalar Nusantara menyampaikan empat poin sikap: mendorong penilaian kinerja Gus Irfan berdasarkan fakta dan rekam jejak; meminta capaian haji 2026 dicermati dengan verifikasi data; mendukung perbaikan tata kelola serta pemeriksaan dugaan penyimpangan sesuai prosedur; dan mengajak masyarakat menghindari kesimpulan prematur tanpa membatasi kritik maupun pengawasan publik.

“Apabila ada kekurangan, harus diperbaiki. Jika terdapat dugaan pelanggaran, perlu diperiksa berdasarkan bukti. Sementara itu, capaian yang terukur juga perlu dicatat secara objektif,” tegas Mustiko.

Ia menambahkan, tujuan utama evaluasi harus tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada jemaah, bukan sekadar membela atau menyalahkan seorang tokoh.

“Kritiklah dengan fakta, nilailah dengan adil, dan awasi dengan berani,” pungkasnya. (Din)

?>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

?>