DIGDAYA NEWS. COM/KOTA MOJOKERTO, – DPRD Kota Mojokerto gelar rapat paroourna dengan agenda tanggapan dan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Ery Purwanti, dihadiri langsung oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari serta kepala OPD Pemkot Mojokerto, di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Senin(26/10/2026).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara optimal dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ning Ita dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda tanggapan dan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (26/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, masukan, dan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kota Mojokerto.
Ia menekankan, penyusunan program pembangunan daerah harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan anggaran agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ning Ita juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD yang berangkat dari kebutuhan masyarakat. Seluruh proses perencanaan dan penganggaran akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, APBD bukan sekadar instrumen administratif pemerintahan, melainkan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pembangunan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, setiap alokasi anggaran perlu diarahkan pada program yang tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta mampu menjawab kebutuhan warga Kota Mojokerto.
“Hal-hal teknis terkait jawaban atas pemandangan umum ini dapat didiskusikan lebih lanjut dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Mojokerto, sehingga dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, Pemkot Mojokerto berharap penyusunan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada hasil.
Dengan demikian, APBD diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat Kota Mojokerto. ( din)










