BRI Mojokerto Gandeng Kejari Kota Mojokerto, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan

Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mojokerto lakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik serta meminimalkan potensi persoalan hukum terus dilakukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mojokerto. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BRI Cabang Mojokerto tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara lembaga perbankan dan aparat penegak hukum, khususnya terkait pendampingan serta penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Penandatanganan kerja sama dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, SH, M.Hum., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Christianto, SH. Dari pihak BRI hadir Pimpinan Cabang BRI Mojokerto, R. Bobby Meidika Putra, bersama Area Head Sidoarjo, Tri Kenyo Kusumawati.

Pimpinan Cabang BRI Mojokerto, R. Bobby Meidika Putra, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara BRI dan Kejari Kota Mojokerto dalam berbagai aspek hukum perdata.

Menurutnya, dukungan Kejaksaan sangat dibutuhkan sebagai mitra dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, hingga pertimbangan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Pendampingan dan dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung operasional perusahaan agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis juga akan membantu perusahaan dalam mengantisipasi berbagai risiko hukum sekaligus memperkuat penerapan prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, menyambut positif terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan dan BRI merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara secara profesional dan sesuai koridor hukum.

“Kerja sama ini menjadi wujud komitmen kedua belah pihak untuk membangun hubungan kelembagaan yang produktif, saling mendukung, dan memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan tugas masing-masing,” katanya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, BRI Cabang Mojokerto dan Kejari Kota Mojokerto berharap kolaborasi yang terjalin dapat berjalan secara berkelanjutan, efektif, serta mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. (din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *