Desak Keterbukaan Pengelolaan Dana TKD, Warga Kepuhanyar Geruduk Kantor  Desa Rame – Rame

Puluhan warga saat geruduk kantor desa

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Puluhan warga bersama sejumlah tokoh masyarakat Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Geruduk Kantor Desa Kepuhanyar, Kamis (25/6/2026) siang. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) yang dinilai perlu dilakukan secara lebih terbuka dan akuntabel.

Kedatangan warga tersebut bertujuan meminta penjelasan dari Pemerintah Desa Kepuhanyar mengenai mekanisme penyewaan aset desa berupa Tanah Kas Desa yang berada di wilayah Kecamatan Puri. Salah satu lahan yang menjadi perhatian masyarakat memiliki luas sekitar 8,5 hektare.

Dalam aksi tersebut, warga menyoroti proses penyewaan lahan yang menurut mereka selama beberapa tahun terakhir tidak melalui pembentukan panitia lelang. Kondisi itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait tata kelola aset desa

Perwakilan warga, Hadi Winarno, mengatakan masyarakat ingin memperoleh informasi yang jelas mengenai proses pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kas Desa yang selama ini berjalan.

“Kami datang untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan tanah kas desa mulai tahun 2020 hingga sekarang. Harapannya semua proses bisa disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Hadi, Desa Kepuhanyar memiliki dua bidang Tanah Kas Desa yang selama ini disewakan. Selain lahan seluas sekitar 8,5 hektare, terdapat pula lahan lainnya dengan luas kurang lebih 9,5 hektare. Ia menyebut nilai sewa kedua lahan tersebut pada tahun-tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp125 juta per tahun.

 

Masyarakat berharap ke depan proses penyewaan aset desa dapat dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka yang melibatkan panitia khusus hasil musyawarah desa. Dengan sistem tersebut, warga menilai seluruh proses akan lebih transparan dan memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat yang berminat.

Selain itu, mekanisme lelang terbuka diyakini dapat meningkatkan nilai sewa lahan sehingga berpotensi menambah pendapatan desa. Warga juga menilai keberadaan panitia lelang akan mengurangi potensi kesalahpahaman maupun kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat.

“Kalau dilakukan secara terbuka dan ada panitia yang dibentuk setiap tahun, masyarakat bisa mengetahui prosesnya. Harapannya manfaat yang diterima desa juga semakin besar,” tambah Hadi.

Namun dalam kesempatan tersebut, warga tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala Desa Kepuhanyar, Ir. Slamet Hidayat. Berdasarkan informasi yang diterima, kepala desa sedang mengikuti kegiatan di luar desa.

Sejumlah warga saat berada di kantor desa Minta pengelolaan TKD transparan

Aspirasi warga kemudian diterima oleh Sekretaris Desa Kepuhanyar. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan TKD. Namun mereka mengaku belum memperoleh penjelasan yang diharapkan dan diminta untuk menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada kepala desa.

Meski demikian, warga menyatakan tetap mengedepankan jalur komunikasi dan berencana mengajukan audiensi resmi agar persoalan pengelolaan Tanah Kas Desa dapat dibahas secara terbuka serta memperoleh kejelasan bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Kepuhanyar, Ir. Slamet Hidayat, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan warga. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum mendapatkan respons. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *