DIGDAYA NEWS. COM / MOJOKERTO – Pengembangan destinasi wisata Randu Alas Park yang berlokasi di Tanah Kas Desa (TKD) Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, kini menuai sorotan. Proyek yang semula diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa tersebut dilaporkan belum menunjukkan perkembangan berarti dan cenderung terhenti.
Sejak digulirkan pada awal 2022, kerja sama antara pemerintah desa dan investor digadang-gadang mampu mengoptimalkan aset desa. Lahan sekitar dua hektare itu disewakan dengan sistem tahunan untuk dijadikan kawasan wisata yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Namun hingga kini, realisasi di lapangan belum sesuai harapan. Lahan yang direncanakan menjadi objek wisata itu tampak belum terkelola maksimal, memunculkan kekhawatiran akan potensi kerugian bagi desa maupun masyarakat sekitar.
Ketua YBH Jalasutra Edy Kuswadi, S.H. menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya audit menyeluruh guna memastikan transparansi dalam pengelolaan kerja sama tersebut.
“Harus ada audit secara komprehensif untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kerja sama ini berjalan. Jangan sampai aset desa justru tidak memberikan manfaat dan berpotensi merugikan masyarakat,” tegas Edy Kuswadi yang juga Praktisi hukum
Menurutnya, pengelolaan aset desa yang melibatkan pihak ketiga wajib mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Mandeknya proyek ini juga disebut berdampak pada menurunnya PAD Desa Gondang. Kondisi tersebut turut berimbas pada berkurangnya pendapatan yang seharusnya dapat mendukung operasional pemerintahan desa dan kesejahteraan perangkat desa.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto maupun Pemerintah Desa Gondang terkait kelanjutan proyek Randu Alas Park.
Situasi ini pun menjadi perhatian publik, mengingat pengelolaan TKD sejatinya memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan desa berkelanjutan apabila dikelola secara profesional, transparan, dan diawasi dengan baik. (din)










