DIGDAYA NEWS. COM / MOJOKERTO – Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, kembali mencatat prestasi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.
Capaian tersebut membuat desa ini memperoleh penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada momentum Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto.
Kepala Desa Karangasem, Cipto Sutrisno, mengatakan keberhasilan itu tidak lepas dari upaya pemerintah desa membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan.
Menurutnya, ada tiga langkah yang terus dilakukan pemerintah desa setiap tahun agar warga disiplin memenuhi kewajiban membayar PBB.
“Pertama kami memberikan pemahaman bahwa membayar pajak adalah kewajiban masyarakat. Kedua, warga diedukasi bahwa hasil pajak juga kembali ke desa melalui bantuan dari pemerintah kabupaten,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Selain itu, pemerintah desa juga menjelaskan kondisi keuangan desa yang masih terbatas karena belum memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) yang memadai. Karena itu, dukungan anggaran dari pemerintah daerah menjadi salah satu penopang utama pembangunan di desa.
Ia menegaskan, capaian lunas PBB menjadi bentuk keseriusan desa dalam mendukung program pemerintah daerah. Dengan status tersebut, pemerintah desa juga lebih mudah membangun komunikasi saat mengajukan bantuan pembangunan ke pemerintah kabupaten.
“Kalau desa taat dan lunas pajak, tentu kami lebih percaya diri ketika mengusulkan bantuan pembangunan. Itu menunjukkan bahwa desa juga ikut berkontribusi,” katanya.
Penghargaan lunas PBB tersebut diserahkan saat upacara peringatan Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto yang digelar di halaman Kantor Bupati Mojokerto, Sabtu (9/5/2026). Desa Karangasem menjadi salah satu desa yang dinilai berhasil memenuhi kewajiban pajak tepat waktu. ( din)












