Pemkab Mojokerto Perkuat Sistem Merit, Paparkan Implementasi Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Bupati Mojokerto Gus Barra saat foto bersama Sekda Teguh Gunarko dan sejumlah Kepala OPD, di BKN RI

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola aparatur yang profesional melalui penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut ditunjukkan dengan mengikuti agenda Expose Manajemen Talenta ASN yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Mojokerto untuk menyelaraskan pelaksanaan manajemen talenta dengan kebijakan nasional sekaligus memperkuat implementasi Sistem Merit dalam pengelolaan ASN.

Dalam forum tersebut, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa hadir bersama Sekretaris Daerah, Tim Komite Talenta Kabupaten Mojokerto, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Sementara dari pihak BKN RI hadir Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh beserta jajaran pejabat pusat dan regional.

Pada kesempatan itu, Tim Komite Talenta Kabupaten Mojokerto memaparkan berbagai perkembangan yang telah dicapai dalam penerapan manajemen talenta. Beberapa aspek yang disampaikan antara lain pemetaan kompetensi ASN, pengembangan bank talenta daerah, hingga penyusunan rencana suksesi jabatan berdasarkan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.

Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting dalam menciptakan birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada kinerja. Menurutnya, ASN harus ditempatkan sesuai kompetensi, potensi, dan kapasitas yang dimiliki agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penerapan manajemen talenta menjadi fondasi untuk melahirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kami juga berharap memperoleh arahan dan evaluasi dari BKN agar implementasinya semakin optimal,” ujar Gus Barra.

Ia menambahkan, penguatan Sistem Merit tidak hanya berfokus pada aspek kepegawaian, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

“Ketika ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan potensi terbaiknya, maka kinerja organisasi akan lebih efektif dan tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara maksimal,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, BKN RI juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Merit dan manajemen talenta yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Berbagai masukan dan rekomendasi strategis dari BKN diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan pengelolaan ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Expose ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemkab Mojokerto dan BKN Kantor Regional II Surabaya dalam mempercepat implementasi manajemen talenta ASN. Langkah tersebut juga sejalan dengan Misi Pertama Catur Abhipraya Mubarok yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ke depan, Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem manajemen talenta secara berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, kompetitif, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis. ( din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *