DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Polres Mojokerto memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam upaya mengendalikan aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), meningkatkan optimalisasi Jatim Tax, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Koordinasi tersebut dilakukan melalui kegiatan silaturahmi yang digelar di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Selasa (11/8/2026). Pertemuan dihadiri Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, M.Si., Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indra Waspada, S.I.K., M.I.K., jajaran pejabat utama Polres Mojokerto serta sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Mojokerto memaparkan perkembangan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan MBLB. Sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan pemantauan di sejumlah lokasi sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar memenuhi persyaratan perizinan sesuai ketentuan.
Kapolres Mojokerto menegaskan, penanganan pertambangan MBLB harus dilakukan secara komprehensif dengan mengutamakan penataan dan kepastian legalitas. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada tindakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan tata ruang, lingkungan, kondisi sosial masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha.
“Penanganan harus dilakukan secara terpadu. Kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditata perlu diarahkan agar memenuhi ketentuan dan memiliki legalitas. Sedangkan aktivitas yang tidak dapat ditoleransi harus dilakukan penertiban sesuai aturan,” tegasnya.
Polres Mojokerto juga menyatakan dukungan penuh terhadap Tim Terpadu dalam menentukan langkah penanganan di lapangan. Pendekatan pembinaan akan dikedepankan terhadap kegiatan yang masih dapat ditata, sedangkan langkah penegakan hukum akan diterapkan terhadap aktivitas yang terbukti melanggar ketentuan.
Penanganan tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Denpom hingga Satpol PP. Setiap langkah diharapkan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan serta memperhatikan kondisi masing-masing lokasi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah aktivitas pertambangan yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun lokasi yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Karena itu, diperlukan penentuan skala prioritas agar pengawasan dan penertiban dapat berjalan efektif serta terukur.
Selain persoalan pertambangan, pertemuan juga membahas optimalisasi Jatim Tax, khususnya pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box pada sejumlah objek pajak. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kapolres Mojokerto mendorong agar pengawasan Jatim Tax dilakukan melalui pemetaan objek pajak, pembagian tugas yang jelas serta evaluasi secara berkala. Setiap pelaksanaan di lapangan diharapkan memiliki target dan tindak lanjut yang terukur.
“Polres, Pemkab, dan seluruh instansi terkait memiliki kepentingan yang sama, yaitu menciptakan tata kelola yang tertib serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dan koordinasi harus terus diperkuat,” tambahnya.
Dari sisi kamtibmas, seluruh pihak juga sepakat bahwa pengawasan maupun penertiban harus dilaksanakan secara persuasif, humanis dan terukur. Kesiapan pengamanan menjadi bagian penting untuk mengantisipasi potensi penolakan ataupun gangguan keamanan yang mungkin muncul selama proses penanganan di lapangan.
Melalui koordinasi tersebut, Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menata aktivitas pertambangan MBLB, meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi Jatim Tax, serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong kegiatan usaha yang legal dan tertib, memperhatikan kelestarian lingkungan serta tata ruang, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. ( din)












