DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor melalui lelang resmi barang rampasan negara. Sebanyak sembilan unit kendaraan, terdiri atas delapan sepeda motor dan satu unit mobil, akan dilelang dalam agenda Lelang Serentak Kejaksaan yang digelar bersama seluruh Kejaksaan di Jawa Timur.
Kepala Kejari Kota Mojokerto, Nurul Anwar, menjelaskan bahwa kendaraan yang akan dilelang merupakan barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Seluruh proses pelelangan akan dilaksanakan secara terbuka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara sekaligus memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh barang lelang melalui mekanisme yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengelola barang rampasan negara secara profesional, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang transparan. Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam lelang resmi ini,” ujar Nurul Anwar, Rabu (29/7/2026).
Sebelum proses penawaran dimulai, masyarakat diberikan kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi kendaraan yang akan dilelang melalui Pameran Lelang Serentak. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 7 Agustus 2026 mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Adapun proses pelelangan akan dilaksanakan pada 10–14 Agustus 2026, juga dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dengan adanya pameran, calon peserta diharapkan dapat mengetahui kondisi fisik objek lelang sebelum mengajukan penawaran.
Seluruh rangkaian kegiatan, baik pameran maupun lelang, dipusatkan di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Bulaksempuh, Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, tepatnya di belakang Rumah Sakit Adhyaksa.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0851-1176-7767 atau memperoleh informasi melalui akun Instagram resmi Kejari Kota Mojokerto maupun laman resminya.
Dengan pelaksanaan lelang serentak ini, Kejari Kota Mojokerto berharap pengelolaan barang rampasan negara dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat melalui proses yang terbuka dan akuntabel. ( din)










