DIGDAYA NEWS.COM/ MOJOKERTO, – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan perencanaan tata ruang di wilayah Ngoro dan Trawas guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra, saat membuka Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan (WP) Ngoro dan Trawas, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Trawas lantai 3 itu menjadi bagian penting dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan investasi, perkembangan ekonomi, permukiman, serta perlindungan lingkungan.
Dalam sambutannya, Gus Barra menegaskan bahwa penyusunan RDTR harus menghasilkan perencanaan yang jelas, terpadu, realistis, dan dapat diterapkan. Kepastian tata ruang dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan investasinya.
Ia berharap konsultasi publik tersebut mampu menghasilkan kesepakatan substansi RDTR yang benar-benar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah, baik Ngoro maupun Trawas.
“Harapan saya, konsultasi publik ini menghasilkan kesepakatan substansi RDTR yang terpadu, realistis, dan dapat dilaksanakan, baik untuk Wilayah Perencanaan Ngoro maupun Trawas,” ujar Gus Barra.
Menurutnya, perencanaan tata ruang tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pengembangan industri. Pemerintah juga harus memperhitungkan kebutuhan permukiman, keberlangsungan kawasan pertanian, serta daya dukung lingkungan agar pembangunan berjalan seimbang.
Perkembangan aktivitas ekonomi di kedua wilayah tersebut, lanjutnya, membutuhkan pengaturan ruang yang terarah sehingga potensi daerah dapat dikembangkan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan kelestarian alam.
“Perkembangan kegiatan perekonomian, kebutuhan permukiman, serta keberadaan kawasan pertanian dan lingkungan yang harus dijaga memerlukan perencanaan ruang yang terpadu. Hal ini perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Ngoro dan Trawas,” jelasnya.
KLHS Jadi Instrumen Pengendalian Dampak Lingkungan
Selain mematangkan RDTR, Gus Barra juga menekankan pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai instrumen untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi dampak lingkungan dari kebijakan maupun rencana pembangunan.
Melalui kajian tersebut, berbagai kemungkinan persoalan lingkungan diharapkan dapat diketahui sejak awal, sehingga langkah penyesuaian bisa dilakukan sebelum rencana pembangunan direalisasikan.
Ia menegaskan, setiap rencana yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan atau tidak sesuai dengan kondisi wilayah harus dibahas secara cermat untuk menemukan solusi yang tepat.
“Apabila terdapat rencana yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan atau belum sesuai dengan kondisi wilayah, hal tersebut harus dibahas dan dicarikan penyesuaian sejak tahap perencanaan,” tegasnya.
Dengan demikian, arah pembangunan yang disepakati diharapkan dapat dilaksanakan secara terukur, memberikan manfaat ekonomi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Konsultasi publik ini diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari Kecamatan Ngoro dan Trawas.
Turut hadir Camat Ngoro, perwakilan Kecamatan Trawas, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mojokerto, serta perwakilan kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengikuti kegiatan secara daring.
Pelibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat penyusunan RDTR dan KLHS agar kebijakan penataan ruang di Ngoro dan Trawas mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan, membuka peluang investasi, serta memastikan perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas.
Melalui perencanaan tata ruang yang matang, Pemkab Mojokerto berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sekaligus mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. ( din)












