
DIGDAYA NEWS. COM/ KABUPATEN MOJOKERTO, – Sedikitnya 286 kepala desa (kades) di Kabupaten Mojokerto mendapat tambahan masa jabatan selama dua tahun, sehingga totalnya jadi delapan tahun. Surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan itu diserahkan Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati disaksikan Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
Prosesi Pengukuhan dan penyerahan SK Kades Se Kabupaten Mojokerto itu dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto, Jalan A. Yani No 16 Mojokerto, Selasa (25/6/2024) pagi.
Kades Lebaksono Kecamatan Pungging, H. Afan Faizin M.Pd. merupakan salah satu kades yang terima perpanjangan SK tersebut, Ia hadir di pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto didampingi istri. Sekitar pukul 07.00 WIB.
Ia sangat bersyukur mendapatkan perpanjangan masa jabatan kades, karena ia merupakan salah satu kades wilayah Pungging Mojokerto yang turut serta berjuang menyampaikan aspirasi terkait jabatan kades ke Senayan – Jakarta. Dan menganggap perjuangannya beberapa waktu lalu bersama teman kades se – Kabupaten Mojokerto membuahkan hasil. “ alhamdulillah perjuangan para kades yang berunjuk rasa ke depan gedung DPR RI Jakarta menuntut revisi UU Desa No. 6 tahun 2014 pasal 39 tentang masa jabatan kepala desa, yang semula 6 tahun kini menjadi 8 tahun, tidak sia sia. Hari ini kades se – Kabupaten Mojokerto terima SK penambauan masa jabatan dua tahun, “ katanya
Sosok yang juga dosen PTS Surabaya ini, setelah terima SK perpanjangan jabatan, bakal semangat lagi dalam membangun desa, “ Desa Lebaksono sudah raih desa Berdaya dan desa Bersinar ( bersih dari narkoba) untuk itu, Desa Lebaksono bakal kami upayakan untuk menjadi desa yang lebih maju lagi, “ tandasnya.
Abah Afan Panggilan akrab Kades Lebaksono menambahkan, selama ini ia berupaya mengentaskan kemiskinan warganya melalui, program bantuan sepasang ayam jawa yang rutin tiap bulan diserahkan pada warga yang ekonomi lemah. Dan itu murni pakai dana pribadi tanpa melibatkan uang APBdes. “ alhamdulillah saya akan terus memberi bantuan sepasang ayam jawa pada warga kami yang kurang mampu, semoga bantuan itu bisa sedikit membantu meningkatkan ekonominya, karena ayam itu tidak boleh di jual, melainkan peruntukkannya dikembangbiakkan biar manfaat, “ jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ikfina pada sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah dikukuhkan tersebut. Ia juga minta tolong kades agar jaga kesehatan masing – masing, agar bisa melayani masyarakat dengan baik, “ perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini, artinya kiprah panjenengan, kerja nyata panjenengan untuk masyarakat perlu dibuktikan, “ tandasnya ( din)