Dilantik Jadi DPRD Mojokerto, Imam Sutarso Berharap Dalam Bekerja Bisa Patuhi Hukum Negara Dan Hukum Agama. 

Ketua DPD PKS Mojokerto, H. Imam Sutarso

DIGDAYA NEWS. COM/ KABUPATEN MOJOKERTO, – Ketua DPD PKS Kabupaten Mojokerto Imam Sutarso, salah satu dari 50 orang anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 – 2029 yang dilantik oleh Ketua PN Mojokerto di gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto. Senin (26/8/2024) .

Sosok santun familer ini , merupakan pertama kali menjadi wakil rakyat Mojokerto, ia mengikuti kontestasi pemilihan legislatif ( pileg) 2024, dari Dapil 3 meliputi Kecamatan, Sooko, Trowulan dan Puri, dan berhasil raup  5.222 suara, sehingga ia berhasil duduk di kursi DPRD Kabupaten Mojokerto.

Imam Sutarso, politisi  yang juga seorang pengusaha kuliner ini, dinyatakan mampu menjaga dan memilihara PKS di Bumi Majapahit, di Pileg 2024, partai yang dipimpinnya raih 4 kursi di legislatif Kabupaten Mojokerto.

Kepada awak media, Imam Sutarso  mengaku bersyukur kepada Allah SWT telah diberikan kesempatan untuk bisa mengabdi kepada nusa bangsa ini melalui legislatif,

“Kita ingin Kabupaten Mojokerto lebih baik lagi, mudah-mudahan Allah SWT, memberi kesempatan kita, terutama fraksi PKS dan juga Anggota Dewan yang baru dilantik  ini, ” ungkap Imam Sutarso usai dilantik.

Lebih lanjut dikatakan, Ia ingin setelah dilantik anggota dewan, fokus untuk meningkatkan di bidang perekonomian, kesehatan dan pendidikan

“Karena kalau ekonomi tertata, insya Allah taraf pendidikan juga akan menyambung, kita berharap seluruh masyarakat pendidikan paling rendah itu SMAN atau SMKN ” imbuhnya.

Pak Imam panggilan akrabnya, berharap pada anggota DPRD, khususnya Fraksi PKS untuk Ingin mempertahankan zero kes, ( nol kasus) dalam menjalankan tugasnya,  “ saya harap kita semua bisa membawa diri kita sebagai pejabat publik senantiasa ikuti rambu rambu hukum agama maupun hukum negara, “ tandasnya ( din)

Sebagai informasi, pileg 2024, PKS berhasil raih 4 kursi DPRD Kabupaten Mojokerto,

1. Salahuddin (Dapil 1)

2. Imam Sutarso (Dapil 3)

3. Sugiyanto (Dapil 4)

4. Arif Afifuddin (Dapil 5)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *