Fraksi Pando Tegaskan Setuju Raperda P-APBD 2025 Jadi Perda, Gus Makruf Soroti Kualitas Belanja Daerah

Jubir Fraksi PANDO M. Makruf saat bac@kan pendapat Fraksi terhadap Raperda P APBD 2025M

DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Ayni Zuroh, didampingi Wakil Ketua H. Winajad, dan Hartono tersebut berlangsung di ruang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (29/7).

Dalam Paripurna itu, dihadiri langsung Bupati Mojokerto Dr. H. Muhamad Al Barra Lc MHum, Wabup Mojokerto, dr. Muhamad Rizal Octavian, Sekda Teguh Gunarko, Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Mojokerto.

Dalam forum tersebut, Fraksi Pando melalui juru bicaranya, Makruf yang akrab disapa Gus Makruf menyatakan bahwa fraksinya menyetujui Raperda P-APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Fraksi Pando menyatakan bahwa Raperda P-APBD 2025 layak untuk dijadikan Perda Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025,” tegas Gus Makruf.

Namun demikian, Fraksi Pando memberikan sejumlah catatan kritis terhadap arah dan prioritas belanja daerah. Gus Makruf menyoroti bahwa tema pembangunan tahun 2025 masih bersifat makro dan dinilai belum menyentuh isu-isu strategis utama pembangunan daerah secara spesifik.

“Kami berharap belanja daerah diorientasikan pada pertumbuhan ekonomi yang maju dan berkualitas, melalui transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang menuju Mojokerto yang maju, adil, dan makmur,” ujarnya.

Fraksi Pando juga mendorong agar pemerintah daerah mempertimbangkan agenda-agenda pembangunan kritis dalam menyusun dan melaksanakan program kerja.

Gus Makruf berharap seluruh catatan, saran, dan rekomendasi dari fraksi maupun komisi-komisi di DPRD dapat diperhatikan secara serius oleh Bupati Mojokerto.

“Kami meminta agar dilakukan koreksi dan evaluasi yang menyeluruh, dan diikuti dengan perbaikan serta pembenahan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.

Dengan persetujuan mayoritas fraksi, Raperda P-APBD 2025 pun tinggal selangkah lagi untuk disahkan menjadi Perda, sebagai dasar pelaksanaan kebijakan fiskal dan program pembangunan daerah Kabupaten Mojokerto tahun depan.
(din)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *