DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO – Warga Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di sebuah toko minuman beralkohol, Rabu (3/6/2026) pagi.
Korban diketahui merupakan karyawan Second Shop yang berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma Nomor 28. Saat ditemukan, korban berada di area tangga dalam bangunan toko dan sudah tidak bernyawa.
Petugas kepolisian dari Polsek Puri yang menerima laporan kejadian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Puri AKP Sutakat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat bunuh diri. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di area tangga toko. Kami langsung melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan dari masyarakat,” ujar AKP Sutakat.
Dalam proses penyelidikan, petugas juga menemukan sebuah surat yang diduga ditulis oleh korban sebelum meninggal dunia. Surat tersebut berisi sejumlah persoalan pribadi yang tengah dihadapi korban, termasuk masalah keluarga dan kondisi ekonomi.
“Dari temuan di lokasi, terdapat surat yang mengarah pada persoalan keluarga dan utang piutang yang dialami korban,” tambahnya.
Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami berbagai keterangan dan barang bukti untuk memastikan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut. ( din)












