DIGDAYA NEWS. COM /MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mendorong penguatan pembangunan dari tingkat desa. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan tenaga pendamping dinilai menjadi salah satu kunci agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau Gus Barra saat menghadiri kegiatan Sinergitas Program Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Tenaga Pendamping Profesional Perencanaan Partisipatif Pembangunan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Tahun 2026, Senin (10/8/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung di DenBei, Kecamatan Pungging, itu menjadi momentum bagi Pemkab Mojokerto untuk menyamakan persepsi terkait arah pembangunan desa sekaligus memperkuat koordinasi dengan para tenaga pendamping.
Gus Barra menegaskan, keberhasilan pembangunan Kabupaten Mojokerto tidak dapat dipisahkan dari kemajuan desa. Menurutnya, perencanaan pembangunan di tingkat desa harus disusun secara tepat dengan melibatkan masyarakat serta memperhatikan potensi dan persoalan yang ada di masing-masing wilayah.
“Pembangunan desa memiliki pengaruh langsung terhadap pencapaian pembangunan Kabupaten Mojokerto. Karena itu, saya berharap para pendamping memahami arah pembangunan daerah dan mampu membantu pemerintah desa menyusun perencanaan yang tepat, mendorong partisipasi masyarakat, memperkuat tata kelola, serta memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat,” ujarnya.
Selain aspek perencanaan, Bupati juga menyoroti pentingnya mengembangkan kekuatan ekonomi yang dimiliki setiap desa. Potensi lokal, kata dia, harus mampu diolah menjadi kegiatan ekonomi produktif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Penguatan sektor UMKM, koperasi, BUM Desa, hingga BUM Desa Bersama dinilai penting untuk menciptakan kemandirian ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing desa di tengah persaingan ekonomi yang semakin terbuka.
“Saya ingin potensi desa dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra juga menyampaikan sejumlah arah kebijakan pemerintah pusat yang perlu menjadi perhatian hingga tingkat desa. Di antaranya menjaga disiplin fiskal, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, memperkuat ketahanan pangan lokal, menciptakan iklim investasi yang kondusif, mempercepat transformasi digital pemerintahan, serta memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran.
Menurutnya, berbagai kebijakan tersebut tidak cukup hanya dipahami di tingkat pemerintahan daerah. Implementasinya harus dikawal hingga ke desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Tenaga pendamping profesional memiliki peran penting dalam menghubungkan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Karena itu, saudara harus memahami kebijakan daerah sekaligus kondisi desa,” kata Gus Barra.
Ia berharap keberadaan TPP P3MD tidak sekadar menjalankan fungsi pendampingan administratif, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam merumuskan pembangunan yang partisipatif, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut Hadir Stafsus Kemendes PDT bidang SDM dan hubungan antar Lembaga , DR. H. Afifudin Zamroni LC,.MEI, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sugeng Nuryadi, serta para camat se-Kabupaten Mojokerto. ( din)












