DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto resmi mengoperasikan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Simpang Empat Taman RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (8/7/2026).
Pengaktifan sistem penindakan elektronik ini menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Bernadus Bagas Simarmata, mengatakan penerapan ETLE merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan berbasis teknologi.
“Pengoperasian ETLE bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang dipicu oleh berbagai pelanggaran di jalan raya,” ujar AKP Bagas.
Menurutnya, melalui sistem ETLE, setiap pelanggaran lalu lintas dapat direkam secara otomatis menggunakan kamera dan diproses secara elektronik tanpa memerlukan interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
“Penegakan hukum berbasis teknologi ini diharapkan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap proses penindakan yang objektif dan profesional,” katanya.
AKP Bagas menjelaskan, penerapan ETLE juga menjadi solusi atas berbagai keluhan masyarakat terkait proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan kontak langsung di lapangan. Dengan sistem elektronik, seluruh proses penindakan dilakukan berdasarkan bukti visual yang terekam kamera sehingga lebih akuntabel.
Selain meningkatkan objektivitas, sistem tersebut juga dinilai mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum sekaligus memberikan rasa keadilan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Transformasi digital melalui ETLE merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan teknologi ETLE memungkinkan pelanggaran ditindak secara efektif tanpa harus menghentikan kendaraan di lokasi. Cara ini dinilai lebih efisien sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Satlantas Polres Mojokerto berharap, penerapan ETLE tidak hanya berfungsi sebagai sarana penindakan, tetapi juga mampu membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat ( din)










