DIGDAYA NEWS. COM /JOMBANG, Wacana yang menyebut Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai “Partai Anak Nahdliyin” memunculkan perhatian di tengah dinamika politik. Pernyataan tersebut dinilai perlu ditempatkan secara bijak agar tidak mencampuradukkan pilihan politik warga NU dengan sikap kelembagaan organisasi.
Sekretaris Ikatan Alumni Al Azhar Mesir Indonesia (IAAI) Wilayah Jawa Timur, Dr. H. Muhyidin, Lc., M.M., menilai perbedaan antara organisasi dan individu dalam menentukan pilihan politik merupakan hal mendasar yang perlu dipahami masyarakat.
Muhyidin, yang juga merupakan alumni Tambakberas serta pernah menjadi panitia Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang, menegaskan bahwa organisasi NU tidak dapat disamakan dengan pilihan politik para anggotanya secara personal.
Menurutnya, secara kelembagaan, PBNU dan badan otonom NU seperti GP Ansor memiliki sikap netral aktif dalam kehidupan politik. Karena itu, struktur organisasi tidak semestinya diarahkan untuk mendukung kepentingan praktis partai politik tertentu.
“Pilihan politik warga NU sebagai individu merupakan hak masing-masing. Tetapi pilihan itu tidak otomatis menjadi representasi atau keputusan resmi organisasi,” kata Muhyidin, Selasa (8/9/2026).
Ia menyebut prinsip tersebut sejalan dengan semangat khittah NU yang menempatkan organisasi dalam peran keumatan dan kebangsaan, bukan sebagai instrumen kepentingan politik praktis.
Di sisi lain, Muhyidin mengakui bahwa setiap warga negara, termasuk warga NU, memiliki kebebasan menentukan pilihan politiknya. Mereka dapat memilih PAN maupun partai politik lain sesuai dengan pertimbangan dan keyakinan masing-masing.
“Jutaan warga Nahdliyin mempunyai hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. Mereka bebas menentukan pilihan. Yang perlu dijaga adalah jangan sampai pilihan individu diklaim sebagai keputusan organisasi,” jelasnya.
Terkait penggunaan istilah “Partai Anak Nahdliyin”, Muhyidin memandang hal tersebut sebagai bagian dari komunikasi politik yang dapat digunakan partai untuk membangun kedekatan dengan kelompok masyarakat tertentu.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing secara emosional terhadap berbagai label politik. Sebaliknya, setiap klaim perlu diuji melalui rekam jejak, program, serta sejauh mana kebijakan dan perjuangan politik sebuah partai memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Komunikasi politik tentu memiliki strategi masing-masing. Masyarakat harus tetap kritis dan rasional dalam menentukan pilihan, bukan hanya berdasarkan label atau identitas,” ujarnya.
Muhyidin juga mengingatkan pentingnya menjaga kedewasaan demokrasi. Perbedaan pilihan politik, kata dia, jangan sampai berkembang menjadi konflik yang menyeret identitas keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan.
Ia berharap nilai-nilai yang selama ini menjadi tradisi NU tetap menjadi pegangan dalam menghadapi berbagai dinamika, termasuk persoalan politik.
Prinsip tawazun atau keseimbangan, tawasuth atau moderasi, serta tasamuh atau toleransi, menurutnya, penting dikedepankan agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.
“Moderasi bukan berarti kehilangan sikap kritis. Perbedaan tetap bisa disampaikan dengan argumentasi yang sehat dan proporsional. Dengan begitu, demokrasi justru akan semakin kuat,” tuturnya.
Muhyidin menegaskan, perbedaan pilihan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Namun, persaudaraan dan kepentingan bangsa harus tetap menjadi prioritas bersama.
“Boleh berbeda pilihan politik, tetapi jangan sampai perbedaan itu merusak persaudaraan. Ukhuwah dan kepentingan bangsa harus tetap menjadi titik temu,” pungkasnya. (din)












