DIGDAYA NEWS. COM/ MOJOKERTO — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali menghantui warga Kabupaten Mojokerto. Sebuah Honda Vario 125 merah bernomor polisi S-5070-NBZ milik Titin Nasifatul Umroh, warga Dusun Karang Nongko, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, dilaporkan raib pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 16.06 WIB.
Kejadian ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Puri melalui Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor STTLP/3/XII/2025/SPKT.
Menurut keterangan korban, sepeda motor tersebut awalnya diparkir oleh saksi, Muhammad Deni Kurniawan, di depan gudang milik keluarga. Motor dalam kondisi terkunci, dan kunci kontak disimpan di dalam laci depan. Usai masuk ke dalam rumah, hanya dalam hitungan menit, motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Pihak keluarga kemudian mengecek kamera CCTV yang terpasang di sekitar area rumah. Rekaman menunjukkan seorang pria datang menggunakan motor hitam dan dengan cepat membawa kabur Vario milik korban.
Titin mengaku terkejut atas hilangnya kendaraan yang setiap hari ia gunakan untuk beraktivitas.
“Saya berharap pelakunya bisa segera tertangkap. Motor itu sangat saya butuhkan. Jika ada warga yang melihat dengan ciri-ciri tersebut, mohon bantuannya,” ujarnya setelah membuat laporan di Polsek Puri.
Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp16 juta.
Unit Reskrim Polsek Puri kini tengah mendalami kasus tersebut. Sejumlah bukti awal termasuk rekaman CCTV telah diamankan, dan polisi masih berupaya mengidentifikasi pelaku.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama mengingat kasus curanmor di wilayah Mojokerto beberapa waktu terakhir kembali marak.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan motor dengan ciri-ciri serupa diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat ( din)












